
Acara Pembukaan Kantor Cabang LBH EM 80 / Kantor Hukum
Wiranto Lantik Paguyuban Jawa Tengah 2022-2027, Di Senayan MPR/DPR RI
Acara Pembukaan Kantor Cabang LBH EM 80 / Kantor Hukum
HUKUM UNTUK SEMUA & SEMUA PERLU HUKUM “,itu lah motto
Ketua Wantimpres Wiranto Melantik Pengurus PJT Jateng 2022-2027 Nosel Jakarta-
Acara Pelantikan Pengurus Bidang Advokasi & Hukum PJT di Gedung
Acara penandatanganan Akte Notaris Revisi Pembentukan Kantor Hukum ” Angkatan
Jawab kebutuhan masyarakat kantor hukum EM 80 dan ADI 80
Penandatangan akte pendirian ADI 80 telah selesai di tanda tangani
Silaturahmi dengan Gubernur Jawa Tengah – Bapak Ganjar Pranowo.
Tentang Lembaga Bantuan Hukum EM80
Bahwa para pendahulu bangsa ini adalah insan yang sangat mengerti dan menghormati nilai-nilai perjuangan. Setelah kemerdekaan para pendiri negara menjadikan negara Indonesia sebagai negara hukum, sesuai pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, “Bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.
Bahwa konsep negara hukum sangat berkaitan dengan perlindungan hukum, sehingga tidak terlepas dari pengakuan dan perlindungan atas Hak Azasi Manusia. Dengan demikian bahwa tidak ada alasan dari negara untuk tidak memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat karena telah dilindungi konstitusi.
Bahwa Pasca Reformasi Tahun 1998, bangsa Indonesia hampir 32 tahun lebih dikrangkeng oleh rezim otoritarianisme dan militerisme yang berakibat pembungkaman terhadap suara-suara yang memperjuangkan keadilan dan perlindungan terhadap hak azasi manusia. Setelah lebih dari 15 (lima belas) tahun proses reformasi, pengakuan terhadap hak azasi manusia dan persamaan di dalam hukum sudah mengalami kemajuan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, menjadikan sebuah titik awal yang baik dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi masyarakat yang tidak mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam hukum.
Dalam kesempatan yang baik ini dan dalam rangka mewujudkan kepastian di dalam memberikan jasa/pelayanan hukum yang mempunyai prinsip-prinsip transparan, amanah, taat/ patuh hukum dan akuntabel maka dibentuklah sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “EDDY MURDIYONO 80 & PARTNERS” untuk memberikan pelayanan, pendampingan dan segala bentuk bantuan hukum lainnya kepada seluruh masyarakat (Justice For All).
Maksud dan Tujuan