Kegiatan
Untuk mencapai tujuan, Lembaga Bantuan Hukum “EDDY MURDIYONO 80 & PARTNERS”, melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebagai berikut:
- Ikut berperan secara aktif memberikan bantuan hukum baik Litigasi (di dalam pengadilan) dan Non Litigasi (di luar pengadilan).
- Menyelenggarakan penyidikan dan pelatihan hukum kepada masyarakat.
- Ikut berperan aktif dalam memberikan usulan/saran dan kritik terhadap kebijakan hukum yang diberlakukan oleh Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
- Menjalin hubungan yang baik dengan organisasi-organisasi bantuan hukum lainnya baik yang di dalam maupun luar negeri.
- Melaksanakan segala kegiatan yang tidak bertentangan dengan Peraturan yang berlaku serta lembaga.
- Mengembangkan dan memajukan penghormatan nilai-nilai hak azasi manusia serta menimbulkan kesadaran hukum bagi masyarakat pada umumnya.