PARALEGAL

Latar Belakang

Dengan makin banyaknya manusia tentu akan berakibat dengan makin banyaknya interaksi diantara mereka, bisa dalam pergaulan, perdagangan, serta berbagai kegiatan lain. Dalam beberapa hal, tidak tertutup bisa timbul sengketa atau pertengkaran diantara mereka, bisa antar teman, antar pelaku bisnis, bahkan bisa pula dalam ruang lingkup keluarga. Penyelesaian sengketa ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya ada yang melakukan dengan menggunakan cara kekerasan, menggunakan cara-cara premanisme, sehingga mengakibatkan ketakutan bagi sebagian masyarakat. Tidak jarang pula mengakibatkan terjadinya perkelahian, bahkan bisa terjadi timbulnya korban jiwa.

Tetapi dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat tentang hukum, penyelesaian sengketa dewasa ini lebih banyak diselesaikan melalui jalur hukum, dengan melibatkan para aparat penegak hukum, yaitu : Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, Advokat, dimana Advokat yang lebih banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Hanya saja tidak semua masyarakat mengerti tentang hukum, sedangkan keberadaan Advokat tidak selalu ada di tiap tempat, terutama di daerah yang jauh dari perkotaan.

Pemerintah Republik Indonesia juga sangat peduli dengan rakyatnya, dan ingin melindungi rakyatnya dari sanksi hukum akibat ketidak mengertian mereka. Karena itu diterbitkanlah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan juga Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Tujuan dan Sasaran

Tujuan yang ingin dicapai dari pelatihan Paralegal ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan Paralegal tentang hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas Paralegal dalam memberikan bantuan hukum. Sasaran dari pelatihan Paralegal ini adalah menjadikan masyarakat yang memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang hukum, sehingga dapat membantu masyarakat sekitar tempat domisilinya yang membutuhkan bantuan karena mengalami permasalahan dengan hukum.

JADWAL PELATIHAN PARALEGAL TAHUN 2021

  • Pelatihan Dasar Paralegal Angkatan Pertama  Dilaksanakan pada Tanggal 23, 24 dan 25 Januari
  • Pelatihan Dasar Paralegal Angkatan Kedua Dilaksanakan pada Tanggal  10, 11 dan 12 Juli
  • Pelatihan Dasar Paralegal Angkatan Ketiga Dilaksanakan pada Tanggal   11, 12 dan  13  Desember

JADWAL PELATIHAN PARALEGAL TAHUN 2022

  • Pelatihan Dasar Paralegal Angkatan Keempat  Dilaksanakan pada Tanggal 13, 14, 15  Agustus 2022

JADWAL PELATIHAN PARALEGAL TAHUN 2023

  • Pelatihan Dasar Paralegal Angkatan Kelima  Dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Maret 2023